Jumat, 26 Oktober 2012

Sholat Idul Adha

Pada hari Jumat Tanggal 26 September 2012 peringatan Idul Adha serentak dirayakan oleh sebagian besar umat muslim didunia. Tak terkecuali oleh Saya sendiri. Saya pergi sholat idul adha didaerah tengah kota. Jaraknya lumanya jauh dari mes. Walaupun begitu, jauh dekatnya tempat tidak mempengaruhi saya untuk datang ke tempat tersebut. Perasaan pasrah kepada Tuhan YME menjadi modal yang besar untuk menjalani ibadah. Apalagi, kita sebagai mahluk yang lemah yang tidak memiliki kemampuan apapun kecuali pasrah dengan kehendakNya.

Inilah ketiga kalinya dalam hidup, Saya merayakan Idul Adha tanpa keluarga. Mungkin karena, Saya lebih memandang lebih penting Lebaran Syawal ketimbang lebaran haji. Jadi, Saya tidak memutuskan untuk pulang pada saat lebaran Idul Adha. Hal itu sudah lumrah, terutama di Indonesia pada umumnya, orang akan cenderung untuk melakukan mudik pada saat Idul Fitri.

Terkecuali didaerah tertentu misalnya Madura. Di Madura antara Lebaran Haji (Idul Adha) dengan Lebaran Syawal (Idul Fitri) sama-sama meriahnya. Disana pada saat dua lebaran tersebut, pennduduk yang merantau sebagian besar pulang ke kampung halaman di Madura. Tradisi di madura mengharuskan untuk berkumpul bersama keluarga pada saat musim haji datang.

Masyarakat dari berbagai penjuru kota datang ke Lapangan Gora
Saya datang menggunakan sepeda motor. Saya datang besama dengan sahabat Saya yaitu Krisna dan suaminya David. Kami keluar dari mes kantor sekitar pukul enam pagi. Dan Kami sampai dilapangan sekitar setengah jam kemudian. Jarak mes dengan lapangan tempat sholat sejauh 7 KM. Karena banyak kehalang lampu polisi, waktu untuk perjalanan menjadi lama. Belum lagi, suhu dingin pagi hari turut menghambat langkah kami untuk cepat sampai di tempat sholat.

Suasana jalan saat perjalanan menuju tempat sholat begitu sepi. Terlihat beberapa orang saja yang melakukan jogging pagi. Mereka yang melakukan jogging menurut Saya yaitu Orang Bali. Orang bali menjadi penduduk dengan jumlah yang banyak disini. Terlihat pula, orang-orang hilir mudik menapaki jalan yang kami lalui. Terlihat, mereka mengenakan pakaian muslim. Dan dalam prasangka hati kecil, mereka juga akan berangkat menuju tempat sholat Idul Adha.

Suasana begitu ramai, bayangkan saja lapangan yang begitu luas tidak mampu menampung banyaknya jamaah yang datang. Jamaan yang tidak bisa tertampun harus mengambil jalan untuk tempat sholat. Maklum saja, gubernur dan wakilnya juga melaksanakan sholat ditempat tersebut. Alhasil, menurut Saya tempat tersebut merupakan pusat dimana sholat idul adha terbesar di pulau tersebut.

Dengan bermodal kamera poket, saya berusaha untuk mengabadikan setiap moment kejadian ditempat tersebut. Ternyata bukan hanya Saya, orang lain pun banyak yang datang membawa kamera. Termasuk wanita bule dibawah ini. Idul adha memang bukanlah moment biasa, sehingga siapa saja wajib untuk mengabadikannya, agar dikemudian hari kejadian tersebut selalu terkenang oleh kita dan orang-orang disekitar kita.

Mendengarkan khotbah 
Khutbah yang disampaikan setelah sholat menggiring Saya untuk sedikit mengetahui mengenai makna berkurban. Kita sebagai manusia harus memiliki sikap maupun perbuatan berkorban untuk orang lain. Apalagi, orang disekitar yang masih tertinggal dan butuh dibantu masih banyak. Tidak ada kata tidak, semua orang berhak untuk tidak mementingkan dirinya sendiri. Berkurban mengandung dua makna. Pertama berkurban merupakan bukti keimanan kita kepada Tuhan YME. Berkurban berarti meninggalkan keduniaan. Karena, keduniaan bersifat rusak dan semuanya akan rusak. Sedangkan Tuhan, merupakan dzat abadi yang wajib untuk disembah. Yang kedua, berkurban berarti partisipasi kita kepada sesama untuk meringankan beban mereka. Terutama, untuk meningkatkan gizi masyarakat. Sebagian besar masyarakat belum dapat memenuhi kebutuhan gizi terutama yang hewani. Dengan berkurban berarti, masyarakat mendapatkan tambahan makanan yang akan membuat tubuh mereka menjadi sehat.

Acara selesai

Kamis, 04 Oktober 2012

Eksploitasi Pada Manula "Gambar Manula dengan Sikap yang Aneh"

Akhir-akhir ini, fotografi banyak menampilkan eksploitasi terhadap kaum manula. Misalnya, seorang nenek yang sedang naik motor, nenek yang sedang memegang senjata, nenek yang bergaya dengan kacamata, nenek yang memegang minuman beralkohol, dan sebagainya.

Menurut etika, nenek/kakek yang sudah tua semestinya dilindungi. Penyampaian informasi melalui media foto dianggap mewakili dunia yang serba terbalik. Dalam dunia modern, teknologi memegang peranan yang besar dalam pembentukan opini masyarakat.   Ia mengabaikan aspek privasi kaum manula.  Keluar dari aspek hiburan, gambar nenek/kakek yang sedang bergaya atau yang umum disebut dengan manula perlu diluruskan kembali agar kembali pada khitahnya. Karena, mereka membutuhakan dukungan pada saat menginjak umur tua.

Bagi orang yang menikmati, foto-foto tersebut dianggap memberi kenikmatan berupa kelucuan. Susahnya hidup di jaman modern, masyarakat mencari sensasi baru dengan melihat-gambar-gambar yang tidak lazim. Kebosanan dengan hal yang biasa turut memberi andil pada keberterimaan masyarakat terhadap gambar-gambar yang tak lazim tersebut. Ditunjang dengan majunya dunia teknologi informasi, orang gampang membuat/ mengedit gambar untuk dibuat sesuka hati.

Tahukah bahwa, Nenek seharusnya diberikan tempat terhormat bukan untuk dieksploitasi. Bagaimana jika hal tersebut menimpa kita nanti. Kita belum merasakan dari tindakan mengeksploitasi gambar tersebut. Adakalanya, kita belajar empati dengan sesama, terutama para manula. Bisa jadi, nenek tersebut tidak tahu mengenai maksud dari pembuatan gambar tersebut. Ada seorang yang iseng, mungkin saat mengajak nenek untuk foto maksudnya tidak diberitahu. Yang jelas, nenek tersebut  ditipu saat sedang akan diambil gambarnya oleh seseorang.



Sumber gambar :
facebook.com
http://www.forumsatelit.com
kaskus.us

Selasa, 02 Oktober 2012

Eksistensi Hutan Adat di Pulau Lombok "Selelos Lombok Utara"

Desa Bentek berada di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara. Desa ini memiliki masyarakat adat yang memiliki tempat untuk ritual yang mereka namakan  hutan adat (pawang). Ada berbagai versi  luas hutan adat yang berada di Desa Bentek seperti data dari KOSLATA, YPMP, PAR Rinjani dimana menurut versi mereka hutan adat yang ada di Bentek antara lain :

Nama Hutan Adat
Luas
1. Pawang Baru Murmas
5,5

2. Murmas
30

3. Gamaulung
10

4. Pawang Buani
1

5. Bebekeq
5,5

6. Mejet
25



Sedangkan menurut versi Dinas Lingkungan Hidup Lombok Utara hutan adat yang ada di Bentek antara lain

Nama Hutan Adat
Luas (Ha)
Status
        Pawang Baru Murmas
5,5
Luar kawasan
        Pawang Buani
0,38
Luar kawasan
        Pawang Bebekek
5,4
Luar kawasan


Banyaknya versi mengenai hutan adat menunjukan bahwa, koordinasi di level antar instansi kabupaten belum maksimal. Mungkin, Diperlukan wadah untuk menyatukan persepsi yang berbeda diantara para stakeholder, agar semua elemen bisa berkomunikasi dengan sbaik .

Walaupun begitu bisa diambil garis tengah, hutan adat versi KOSLATA, YPMP, PAR bisa disatukan dengan data hutan adat versi Dinas Lingkungan Hidup, yaitu Pawang Bekekek, Pawang Murmas, dan Pawang Buani.

Diskusi dengan seorang Pawang Bebekek (tengah)

Hutan Bebekek terletak di Dusun Selelos. Hutan tersebut masuk dalam wilayah hukum hutan negara. Status hutan adat dari kementerian kehutanan belum ada. Orang menyebut hutan adat karena ada kegitan adat sejak jaman lama. Saat ini, Hutan Bebekek dikelola oleh masyarakat adat Selelos. Pemimpin tertinggi adat dipegang oleh seorang pemangku  yang bernama Amak Sudirman. Beliau merupakan generasi ke tujuh dari pemangku di Bebekek.

Kepemimpinan pemangku dipilih berdasarkan garis darah berjenis kelamin laki-laki. Jika pemangku tidak memiliki keturunan laki-laki,  pemangku selanjutnya diganti dari seorang laki-laki yang masih memiliki hubungan saudara. Pemangku baru dipilih diantara keturunan pemangku yang memiliki sifat tingkah laku yang paling baik.

Kekuasaan tertinggi masyarakat adat dipegang oleh pemangku. Tugas Pemangku sesuai dengan awiq-awiq atau kesepakatan yang dibuat bersama yaitu  penyelesaian adat baik ritual adat, penyelesaian adat perkawinan maupun perbuatan-perbuatan yang melanggar tata susila adat setempat. Pemangku  berperan dalam menjaga hutan adat Bebekeq. Pemangku juga berperan utama dalam melaksanakan tradisi ruwat.
Berdasarkan pengambilan data yang telah dilakukan dapat didata bahwa masyarakat adat di Lombok Utara masih kental dengan tradisi adat mereka. Hutan merupakan tempat dimana mereka melakukan berbagai kegiatan adat. Kegiatan adat tersebut disamping ada yang masih berhubungan dengan kegiatan keagamaan setempat ada juga kegiatan adat yang berkaitan dengan urusan individu seseorang. Yang berkaitan dengan ritual agama misalnya adalah upacara Ruat Gumi Ngajilawat yang diadakan setiap delapan tahun sekali. Sedangkan yang berkaitan dengan urusan individu misalnya adalah tempat bersemedi untuk mencari jodoh, rejeki, keturunan dsb.

Hutan Adat Mejet

Keanggotaan adat dibuat secara terbuka. Orang dari mana saja bisa bergabung untuk menjadi anggota adat. Saat upacara adat, peserta  datang tidak hanya dari lingkungan Selelos saja, tetapi mereka datang dari berbagai daerah di sekitar Tanjung, Bayan, Bahkan dari luar kabupaten. Program masyarakat adat adalah melakukan ritual adat di Hutan Bebekek. Dana operasional untuk upacara tersebut berasal dari anggota adat. Mereka iuran barang yang berharga sebagai nazar mereka akan suatu hal. Misalnya, nazar orang yang sembuh dari sakit, mendapat jodoh, mendapat rejeki, mendapat keturunan dan sebagainya. Nazar diberikan kepada panitia upacara adat sebelum kegiatan dimulai. Barang yang diserahkan umumnya yaitu kambing, kerbau, ayam, beras dan perlengkapan untuk kegiatan santapan saat upacara berlangsung. Jika nazar yang diberikan oleh masyarakat berlebih akan di musyawarakan kemudian akan dibagikan kepada kelompok-kelompok adat maupun kelompok-kelompok kemasyarakatan, seperti mangku, kiyai, lembaga kesenian dusun, banjar, remaja masjid dan sebagainya.

Hutan Bebekek merupakan tempat dimana masyarakat adat Selelos mengungkapkan berbagai rasa syukur yang tak terhingga atas berbagai rejeki yang telah diterima selama ini. Pengelolaannya dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat adat. Mereka memiliki awik-awik (aturan hukum adat) didalam hutan adat. Aturan-aturan tersebut tidak tertulis secara formal, melainkan sudah terpatri dalam setiap pikiran para penganut masyarakat adat di Selelos. Aturan tersebut secara spesifik untuk menjaga nilai-nilai luhur adat nenek moyang. Tetapi dalam pelaksanaannya, aturan yang dibuat adat tersebut ikut menjaga kelestarian hutan di Bebekek. Aturan-aturan (awik-awik) tersebut antara lain :

  • Dilarang memiliki hutan dengan cara membuat SPPT dan sertifikat
  • Dilarang menebang kayu tanpa ijin
  • Dilarang menebang kayu dan menggunduli pawang
  • Dilarang menguliti pohon didalam hutan/pawang
  • Dilarang membakar hutan/pawang
  • Dilarang bermukim didalam hutan/pawang
  • Dilarang untuk memindahtangankan hutan/pawang
  • Dilarang meracuni hutan/pawang
  • Dilarang menanam cengkeh/kelapa didalam hutan/pawang
  • Dilarang berternak didalam hutan/pawang
  • Dilarang membawa benda-benda yang mencemari hutan/pawang
  • Dilarang meracuni sungai dan anak sungai
  • Dilarang memburu satwa langka
  • Dilarang menggali barang tambang didalam hutan/pawang

Jika aturan tersebut dilanggar maka hukum adat akan bertindak dengan cara pemangku dan masyarakat adat berkumpul berdasarkan laporan dari saksi. Kemudian, pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika seseorang terbukti bersalah, masyarakat adat akan mengenakan sanksi yang pantas dikenakan  misalnya yaitu dikeluarkan dari komunitas masyarakat adat dan tidak boleh mengelola hutan. Dan jika dilakukan didalam hutan adat, pelanggar dikenakan  hukuman dengan istilah menyowok yaitu upacara ritual dengan memotong hewan ternak baik kerbau maupun kambing sesuai dengan ringan beratnya pelanggaran dan dilengkapi dengan sajian eteh-eteh yaitu beras, kelapa, bumbu-bumbuan dan dimasak dengan daging hewan yang dipotong dengan sesaji berupa, sirih pinang, dan kapur sirih, pelanggarnya diolesi darah hewan yang dipotong dicampur kelapa parut dan dioleskan didahi.

Jika yang dilanggar adalah mendirikan rumah dan bermukim dalam pawang maka hukumannya adalah menyowok dan rumah yang telah dibangun dibongkar. Jika ada seseorang yang meracuni pawang  dengan berbagai benda kimia hukumannya adalah menyowok dan denda dedosan uang bolong sebanyak 1000 kepeng. Hukuman untuk orang yang menanam pawang dengan cengkeh dan kelapa hukumannya adalah menyowok, menampel, dan penebangan tanaman yang ditanam. Jika seseorang berternak didalam pawang maka ternak dikeluarkan  dari dalam hutan. Bagi yang meracuni pawang maka  membayar uang bolong sebanyak 500 kepeng bagi yang mengotori pawang, membersihkan pawang dari benda-benda yang mencemari lingkungan.Untuk yang melanggar dengan cara meracuni anak sungai hukumanya adalah  membayar dedosan 1000 kepeng uang bolong. Untuk yang melakukan penggalian barang tambang maka dikenakan hukuman berupa menyowok menampel dan denda dedosan 10000 kepeng uang bolong dan menghentikan penggalian.
Mata air merupakan bonus dari kelestarian lingkungan

Pada Konvesi ILO 169 tahun 1989 merumuskan masyarakat adat sebagai masyarakat yang berdiam di negara-negara yang merdeka dimana kondisi sosial, kultural dan ekonominya membedakan mereka dari bagian-bagian masyarakat lain di negara tersebut, dan statusnya diatur, baik seluruhnya maupun sebagian oleh adat dan tradisi masyarakat adat tersebut atau dengan hukum dan peraturan khusus.

Masyarakat adat perlu dilindungi untuk menjaga eksitensi mereka dalam melakukan ritual adat. Adat bisa berarti kebudayaan yang masih tumbuh. Budaya menuntun penganutnya untuk berjalan pada tradisi sesuai dengan kearifan lokal setempat. Pentingnya menjaga kearifan lokal untuk mempertahankan budaya luhur nenek moyang. Adat yang tersebar di Indonesia sebagai bagian dari kebudayan bangsa Indonesia.

Senin, 01 Oktober 2012

Fun - We Are Young (Feat. Janelle Monae) lyrics "Soundtrak Iklan Cheverolet Aveo's"



Untuk Download Mp3 nya  Klik Disini


Fun - We Are Young (Feat. Janelle Monae) lyrics

Give me a second I
I need to get my story straight
My friends are in the bathroom
getting higher than the empire state
my lover she is waiting for me
just across the bar
My seat's been taken by some sunglasses
asking 'bout a scar
and I know I gave it to you months ago
I know you're trying to forget
but between the drinks and subtle things
the holes in my apologies
you know I'm trying hard to take it back
so if by the time the bar closes
and you feel like falling down
I'll carry you home

Tonight
We are young
So let's set the world on fire
We can burn brighter
than the sun

Tonight
we are young
so let's set the world on fire
we can burn brighter
than the sun

Now I know that I'm not
all that you got
I guess that I
I just thought maybe we could find a ways to fall apart
But our friends are back
So let's raise a toast
Cause I found someone to carry me home

Tonight
We are young
So let's the set the world on fire
we can burn brighter
than the sun

Tonight
We are young
so let's set the world on fire
we can burn brighter
than the sun

Carry me home tonight
Just carry me home tonight
Carry me home tonight
Just carry me home tonight

The moon is on my side
I have no reason to run
So will someone come and carry me home tonight
The angels never arrived
but I can hear the choir
so will someone come and carry me home

Tonight
We are young
So let's set the world on fire
we can burn brighter
than the sun

Tonight
We are young
so let's set the world on fire
we can burn brighter
than the sun

So if by the time the bar closes
and you feel like falling down
I'll carry you home tonight




Lirik tersebut diatas menggambarkan sebuah keberanian dari seorang anak muda, yang dengan lantangnya mau menghadapi semua resiko yang menghadang. So kita semua yang masih berjiwa muda untuk selalu semangat menghadapi segala apapun masalah yang kita tantang

Makan Bersama di Lombok Namanya Begibung

     Halo, teman-teman! Kali ini saya mau berbagi pengalaman saya yang pernah mendapat undangan makan dari teman dalam rangka maulid nabi. A...

Populer, Sist/Broo