Senin, 28 Desember 2009

Pemerintahan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

PEMERINTAHAN

Pemerintahan Daerah

Pemerintah Daerah adalah Pimpinan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pimpinan Daerah bertanggungjawab sebagai eksekutif dan DPRD bertanggungjawab sebagai legislatif. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin oleh seorang Gubernur dengan ibukota provinsi adalah Kota Yogyakarta. Untuk melaksanakan tugasnya, dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat terdapat unsur-unsur pembantu Pimpinan Pemerintah Daerah yaitu Sekretaris Daerah (Setda) dan Lembaga Teknis Daerah seperti Dinas-Dinas, Badan-Badan dan Kantor-Kantor. Sekretaris Daerah membawahi tiga asisten yaitu :

1. Asisten Pemerintahan

2. Asisten Fasilitasi & Investasi

3. Asisten Pemberdayaan Masyarakat,

Empat Asisten tersebut membawahi lima Biro :

1. Biro Tata Pemerintahan

2. Biro Hukum

3. Biro Kerjasama

4. Biro Umum

5. Biro Organisasi

6. Biro Kepegawaian

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota dengan 78

kecamatan dan 438 kelurahan/desa yaitu :

- Kabupaten Kulonprogo terdiri dari 12

kecamatan dan 88 kelurahan/desa

- Kabupaten Bantul terdiri dari 17

kecamatan dan 75 kelurahan/desa

- Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 18

kecamatan dan 144 kelurahan/desa

- Kabupaten Sleman terdiri dari 17

kecamatan dan 86 kelurahan/desa

- Kota Yogyakarta terdiri dari 14

kecamatan dan 45 kelurahan/desa

sumber:bps

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Porn, Racism, Sadism

Makan Bersama di Lombok Namanya Begibung

     Halo, teman-teman! Kali ini saya mau berbagi pengalaman saya yang pernah mendapat undangan makan dari teman dalam rangka maulid nabi. A...

Populer, Sist/Broo