Austin - Rekaman video seksual seringkali membawa petaka jika t ersebar pada publik. Inilah yang menimpa seorang wanita di Austin, Amerika Serikat, yang harus menghadapi kenyataan video seksnya dengan mantan pacar, di-upload di Facebook.
Tentu sangat malu, korban yang dirahasiakan namanya segera lapor pada polisi setempat. Ia berkisah bahwa dulu, memang ia pernah berhubungan intim dengan mantan kekasihnya yang bernama James DeLosSantos.
Pada saat melakukan hubungan intim si wanita kurang hati-hati, karena tanpa sepengethuannya pihak laki-laki ternyata diam-diam merekam menggunakan ponselnya.
Sesudah mereka berpisah, tersangka nekat mem-posting adegan mesum tersebut di Facebook. Korban pun kaget ketika melihat video itu terpampang di account Facebook mantan pacarnya.
Segera saja polisi memburu DeLosSantos. Dan dalam waktu singkat tersangka berhasil dibekuk. Dia berkilah memposting video cabul itu tanpa sengaja dan juga menampik wanita yang ada dalam rekaman adalah bekas kekasihnya.
Namun tetap saja tersangka terancam hukuman penjara sampai dua tahun dan denda sebesar US$ 10.000, dengan tuduhan melakukan aksi rekaman terlarang. Demikian yang dilansir Statesman dan dikutip detikNET, Senin (7/12/2009).
Tentu sangat malu, korban yang dirahasiakan namanya segera lapor pada polisi setempat. Ia berkisah bahwa dulu, memang ia pernah berhubungan intim dengan mantan kekasihnya yang bernama James DeLosSantos.
Pada saat melakukan hubungan intim si wanita kurang hati-hati, karena tanpa sepengethuannya pihak laki-laki ternyata diam-diam merekam menggunakan ponselnya.
Sesudah mereka berpisah, tersangka nekat mem-posting adegan mesum tersebut di Facebook. Korban pun kaget ketika melihat video itu terpampang di account Facebook mantan pacarnya.
Segera saja polisi memburu DeLosSantos. Dan dalam waktu singkat tersangka berhasil dibekuk. Dia berkilah memposting video cabul itu tanpa sengaja dan juga menampik wanita yang ada dalam rekaman adalah bekas kekasihnya.
Namun tetap saja tersangka terancam hukuman penjara sampai dua tahun dan denda sebesar US$ 10.000, dengan tuduhan melakukan aksi rekaman terlarang. Demikian yang dilansir Statesman dan dikutip detikNET, Senin (7/12/2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Porn, Racism, Sadism