Sabtu, 15 Mei 2021

Hubungan Perhutanan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat

Hubungan Perhutanan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat
oleh : Yumantoko



Kelestarian sumberdaya alam pada dasarnya digunakan sebagai pertahanan masyarakat setempat dari ancaman bencana yang dapat terjadi ketika lingkungan rusak.  Banyak ahli sepakat bahwa ketika manusia menjaga lingkungan dari kerusakan maka alam akan memberi kebaikan kepada isi dunia. Pada saat ini menjaga alam adalah kata yang mudah diucapkan akan tetapi sulit dilakukan karena pengelolaannya cenderung merusak dan lebih mengedepankan nilai-nilai ekonomi yang acapkali bertentangan dengan nilai sosial dan lingkungan. Salah satu contoh dalam menjaga lingkungan adalah dengan cara melakukan penanaman pohon di hutan. Hasilnya dapat berupa jasa lingkungan yang dapat dinikmati masyarakat sekitar seperti ketersediaan air bersih dan udara yang sejuk, selain itu ketika ada HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) yang dapat dimanfaatkan dapat menjadi sumber penghidupan masyarakat, sehingga program penanaman pohon selalu dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder terkait dalam memperbaiki kualitas lingkungan. Akan tetapi kenyataan dilapangan tidak seperti yang diharapkan. Masyarakat sekitar hutan sebagian besar masih memiliki kekurangan terutama ekonomi. Ada oknum mempraktikan sistem pengelolaan yang merusak lingkungan seperti perambahan hutan, penebangan liar, pertanian yang tidak lestari didalam kawasan hutan, dan pengelolaan lahan yang kurang tepat. Untuk itulah program perhutanan sosial masuk untuk memberdayakan kehidupan masyarakat sekitar dengan menaikan taraf kehidupan masyarakat sekitar hutan agar memiliki penghasilan dalam mencukupi kebutuhan hidup dan sekaligus menjaga agar hutan tetap lestari. 
Akan tetapi hal ini tidak mudah dilakukan oleh stakeholder terkait untuk itu perlu dilakukan strategi dalam implementasi program terutama kepada penggarap. Cara yang dilakukan adalah dengan mengembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Pemberdayaan masyarakat berbasis HHBK pada kawasan hutan memiliki pengaruh besar dalam menjaga kelestarian sumberdaya alam dan juga livelihood atau penghidupan masyarakat sekitarnya. Ada banyak cerita yang mengindikasikan bahwa program penanaman di hutan akan berhasil jika disertai pilihan-pilihan kepada penggarap untuk mengembangkan HHBK. HHBK dipilih untuk pemberdayaan masyarakat sekitar karena mengingat status kawasan hutan  maka tidak ada pilihan selain menggunakan HHBK karena kontribusinya begitu penting seperti untuk  bahan pangan, obat-obatan, kerajinan, energy, dan lainnya. Selain itu eksploitasi HHBK tidak menimbulkan kerusakan parah dibanding dengan kayu. Untuk itu beberapa pihak mengenalkan cara agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan dengan baik. Misalnya KPH mengembangkan tanaman bernilai ekonomi seperti program kopi sambung, kayu putih, durian sambung, gula semut, madu trigona, peningkatan nilai tambah produk nangka dan lain sebagainya. Dalam memulai suatu program lembaga terkait mengawalinya dengan perencanaan yang matang. Secara garis besar lembaga fasilitator yang terlibat di kawasan  yaitu KPH dan LSM  menggunakan tiga aspek strategi yaitu kelola kawasan, kelola kelembagaan, dan kelola usaha. Kelola kawasan misalnya dengan melakukan penanaman pohon kayu-kayuan dan dikombinasikan dengan tanaman MPTS dan tumpang sari. Tata kelola kelembagaan misalnya dengan membentuk kelompok tani dan aturan-aturan yang menyertainya. Tata kelola usaha misalnya dengan menangani pemasaran produk HKm. Akan tetapi dari ketiga aspek tersebut masih didominasi oleh kelola kawasan sedangkan kelola kelembagaan dan kelola usaha masih kurang. Agar program reboisasi berjalan baik biasanya disertakan dengan tanaman yang menghasilkan HHBK misalnya MPTS seperti tanaman durian, sehingga partisipasi masyarakat untuk penanaman meningkat. Tata kelola kelembagaan masih memiliki celah untuk dapat ditingkatkan lagi misalnya walaupun sudah ada kelompok tani akan tetapi terkadang masih kesulitan dalam penegakan aturan contohnya soal komposisi tanaman di dalam hutan belum semua dipatuhi oleh anggota. Tata kelola usaha sudah mulai berkembang dibanding dengan sebelum perhutanan sosial. Di Desa mulai muncul usaha-usaha produktif yang memanfaatkan sumberdaya yang tersedia misalnya usaha pembuatan makanan yang bahan bakunya berasal dari HKm akan tetapi jumlahnya masih bisa ditingkatkan lagi.
Penggarap memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan tanaman apa yang akan ditanam meskipun harus mengacu pada aturan yang berlaku, dibanding ketika status kawasan masih hutan produksi dimana penentuan tanaman ditentukan oleh pengelola. 
Penggarap yang tergabung dalam kelompok petani memiliki tujuan  yang akan dicapai yakni dengan keterbukaan dimana penggarap memiliki suara dalam memberi masukan ke kelompok. Kelembagaan di tingkat petani membantu dalam pengelolaan hutan oleh penggarap menjadi terarah. Kehadirannya sebagai bagian dari perwakilan suara petani ketika berhubungan dengan pemerintah dan lembaga lain, sehingga pihak lain merasa bahwa petani adalah mitra dalam mengelola hutan secara lestari yang saling memberi dan menerima masukan. Program perhutanan sosial merupakan kesempatan bagi penggarap untuk meningkatkan kapasitas diri seperti kemampuan mereka dalam pengusahaan di dalam kawasan hutan sampai pemasarannya. Fasilitator memfasilitasi kegiatan produktif masyarakat mulai dari penanaman, budidaya, cara memanen, cara pengolahan, serta pemasaran.
Program HKm merupakan program yang menuntut keterlibatan semua pihak baik pria dan wanita sehingga fasilitator sudah berusaha untuk memasukan unsur gender dalam program yang dijalankan. Misalnya WWF membuat strategi dengan membentuk kader-kader wanita yang berada di setiap lokasi binaannya. Tujuannya adalah untuk menjadi contoh dan mentor bagi perempuan-perempuan lainnya ketika program pemberdayaan berakhir waktunya.
Kapasitas organisasi dapat terlihat bahwa lembaga fasilitator sudah berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan dengan menjalin kolaborasi dengan banyak pihak. Konflik yang sifatnya lokal pada umumnya dapat diselesaikan secara baik oleh masyarakat maupun dengan bantuan lembaga dari luar. Konflik yang berkaitan dengan kebijakan belum dapat teratasi dengan baik sehingga menghambat proses perizinan bagi kelompok tani yang belum mendapat izin HKm.
Kelestarian hutan dapat dilihat dari kemampuannya dalam menyediakan kebutuhan masyarakat sekitarnya, seperti air bersih serta bahan pangan. Manfaat ini dapat dirasakan masyarakat karena karena tanah di hutan masih subur sehingga tanaman tumbuh dengan baik meskipun tanpa pupuk. Agar tetap dapat memberi yang terbaik untuk masyarakat sekitar, tata kelola hutan terus diperbaiki sehingga fungsi dan manfaatnya dapat dirasakan. 

Sungai di Kawasan Perhutanan Sosial



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Porn, Racism, Sadism

Makan Bersama di Lombok Namanya Begibung

     Halo, teman-teman! Kali ini saya mau berbagi pengalaman saya yang pernah mendapat undangan makan dari teman dalam rangka maulid nabi. A...

Populer, Sist/Broo