Program pemberdayaan masyarakat skema perhutanan sosial (PS) sudah lama berjalan.
Program ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kehutanan yang mengancam sosial
ekonomi masyarakat dan lingkungan. Namun program tersebut berjalan lambat dari target 12,7 juta
hektar (dari 2014 hingga 2024), pada 2021 baru tercapai 4,5 juta hektar. Hal ini tidak lepas dari program
itu sendiri kurang mengakomodir kebutuhan masyarakat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis bagaimana proses PS dengan melihat dari kacamata pemberdayaan itu sendiri. Studi
membahas dari sisi informasi, partisipasi, akuntabilitas, dan lembaga lokal. Penelitian ini mengambil
kasus PS di kawasan Sesaot, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dengan menggunakan pendekatan
kualitatif penelitian ini mewawancarai informan penting secara purposive. Hasilnya menunjukan
bahwa fasilitator dan petani masih kurang memahami informasi PS. Partisipasi masyarakat belum
terlihat karena campur tangan fasilitator masih besar. Akuntabilitas dalam program pemberdayaan
dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan untuk pihak-pihak tertentu. Kapasitas organisasi lokal
perlu ditingkatkan agar petani menjadi berdaya. Terjadi penambahan aset dan kemampuan individu
dalam mengembangkan usaha kehutanan, namun tidak semua masyarakat mendapat kesempatan
yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Porn, Racism, Sadism