Senin, 28 Desember 2009

Kondisi Tenaga Kerja Yogyakarta

Tenaga Kerja Pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Provinsi DIY pada tahun 2007 didukung oleh 85.978 orang pegawai negeri sipil. Ditinjau menurut level pemerintahan, pegawai pemerintahan tersebar pada 5 kabupaten/kota di DIY. Menurut golongan dari total PNS di DIY, 1,05 persen menduduki golongan I, golongan II sebesar 19,70 persen, 51,99 persen menduduki golongan III, dan selebihnya golongan IV sebesar 27,26 persen. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi, mencatat jumlah pencari kerja pada tahun 2007 sebanyak 139.271 orang, turun sekitar 11,05 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 156.566 orang. Mereka terdiri dari 56,45 persen laki-laki dan 43,55 persen perempuan. Dari jumlah tersebut 43,04 persen berpendidikan SLTA, 14,83 persen Diploma, 36,64 Sarjana Muda dan Sarjana, serta 4,07 persen adalah SLTP dan sisanya 0,62 persen berpendidikan SD. Persentase lowongan pekerjaan yang tersedia dan penempatan masing-masing adalah 14,35 persen dan 9,67 persen dari total pencari kerja. Berdasarkan hasil Sakernas Pebruari 2007, persentase penduduk DIY umur 15 tahunke atas menurut kegiatan adalah 71,69 persen merupakan angkatan kerja (67,33 persen bekerja dan 4,36 persen pengangguran), sedangkan sisanya sebesar 28,31 persen merupakan bukan angkatan kerja (sekolah, mengurus rumahtangga dan lainnya masing–masing adalah 11,16 persen, 13,23 persen, dan 3,93 persen). Sedangkan berdasarkan lapangan usaha utama, penduduk yang bekerja bergerak pada sektor pertanian 32,09 persen, perdagangan 21,91 persen, jasa 15,13 persen, industri 14,34 persen dan sisanya 16,53 persen di sektor-sektor lainnya. Sumber: BPS

Kondisi Penduduk Yogyakarta

Penduduk

Berdasarkan hasil Hasil Proyeksi SUPAS 2005, tahun 2007 jumlah penduduk Provinsi D.I. Yogyakarta tercatat 3.434.534 jiwa, dengan persentase jumlah penduduk laki-laki 50,16 persen dan penduduk perempuan 49,84 persen. Menurut daerah, persentase penduduk kota mencapai 60,57 persen dan penduduk desa mencapai 39,31 persen (Susenas 2007). Pertumbuhan penduduk pada tahun 2007 sebesar 1,01 persen relatif lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya. Kab. Bantul, Kab. Sleman dan Kota Yogyakarta memiliki angka pertumbuhan di atas angka provinsi, masing-masing sebesar 1,46 persen, 1,34 persen dan 1,32 persen. Dengan luas wilayah 3.185,80 km2, kepadatan penduduk di D.I. Yogyakarta tercatat 1.079 jiwa per km2. Kepadatan tertinggi terjadi di Kota Yogyakarta yakni 13.881 jiwa per km2 dengan luas wilayah hanya sekitar 1 persen dari luas Provinsi DIY. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul yang memiliki wilayah terluas mencapai 46,63 persen memiliki kepadatan penduduk terendah yang dihuni rata-rata 461 jiwa per km2. Komposisi kelompok umur penduduk D.I. Yogyakarta didominasi oleh kelompok usia dewasa yaitu umur 25-29 tahun sebesar 10,71

persen. Kelompok umur 0-24 tahun tercatat 36,35 persen, kelompok umur 25-59 tahun 50,84 persen, dan lanjut usia yaitu umur 60 tahun ke atas sebesar 12,81 persen. Besarnya proporsi mereka yang berusia lanjut mengisyaratkan tingginya usia harapan hidup penduduk DIY.

sumber: BPS

Statistik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD provinsi/kabupaten/kota se- Provinsi D.I. Yogyakarta sebanyak 260 orang, terdiri dari fraksi PDI-P 28,08 persen, PAN 18,46 persen, Golkar 15,77 persen, Kebangkitan Bangsa 13,08 persen, PKS 10,38 dan partai-partai lainnya sebesar 14,23 persen. Berdasarkan komisi, anggota dewan terdiri dari Komisi Pemerintahan dan Komisi Ekonomi/Keuangan masing-masing 27,39 persen, Komisi Pembangunan 26,55 persen dan Komisi Kesejahteraan Rakyat 18,67 persen (tidak termasuk Pimpinan Dewan 19 orang ) Jumlah anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo dan Kota Yogyakarta masing-masing 35 orang, Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman masing-masing 45 orang. Pada tahun 2007 tercatat jumlah keputusan yang ditetapkan DPRD sebanyak 445 keputusan, terdiri dari 133 keptusan DPRD provinsi dan 312 DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi D.I. Yogyakarta.
Sumber:bps

Pemerintahan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

PEMERINTAHAN

Pemerintahan Daerah

Pemerintah Daerah adalah Pimpinan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pimpinan Daerah bertanggungjawab sebagai eksekutif dan DPRD bertanggungjawab sebagai legislatif. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin oleh seorang Gubernur dengan ibukota provinsi adalah Kota Yogyakarta. Untuk melaksanakan tugasnya, dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat terdapat unsur-unsur pembantu Pimpinan Pemerintah Daerah yaitu Sekretaris Daerah (Setda) dan Lembaga Teknis Daerah seperti Dinas-Dinas, Badan-Badan dan Kantor-Kantor. Sekretaris Daerah membawahi tiga asisten yaitu :

1. Asisten Pemerintahan

2. Asisten Fasilitasi & Investasi

3. Asisten Pemberdayaan Masyarakat,

Empat Asisten tersebut membawahi lima Biro :

1. Biro Tata Pemerintahan

2. Biro Hukum

3. Biro Kerjasama

4. Biro Umum

5. Biro Organisasi

6. Biro Kepegawaian

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota dengan 78

kecamatan dan 438 kelurahan/desa yaitu :

- Kabupaten Kulonprogo terdiri dari 12

kecamatan dan 88 kelurahan/desa

- Kabupaten Bantul terdiri dari 17

kecamatan dan 75 kelurahan/desa

- Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 18

kecamatan dan 144 kelurahan/desa

- Kabupaten Sleman terdiri dari 17

kecamatan dan 86 kelurahan/desa

- Kota Yogyakarta terdiri dari 14

kecamatan dan 45 kelurahan/desa

sumber:bps

Perang dunia ke-tiga sudah dimulai? Iran Vs Israel (USA, Prancis, Inggris, Jerman)

Bukan Lagi Perang Dunia Ketiga, Tetapi Perang Global yang Terfragmentasi Gagasan tentang "Perang Dunia Ketiga" yang meletus dari s...

Populer, Sist/Broo