Untuk menjamin keselamatan
pengendara di jalan raya, tertib berlalu lintas adalah kewajiban bagi semua
pengguna jalan. Kita seringkali melihat pengendara yang tidak mengindahkan
aspek keselamatan, hal tersebut dapat membahayakan baik bagi pengendara itu
sendiri maupun bagi pengendara yang lain. Hal tersebut dikarenakan dua
kemungkinan pertama karena
ketidaktahuan pengendara itu sendiri mengenai aturan berlalu lintas dan kedua karena sudah tahu aturan dan ada
niat untuk melanggar.
Untuk wilayah kota,
ketertiban dalam berlalu lintas mestinya menjadi harga mati yang harus
diperjuangkan. Mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus naik, angka
kemacetan kian hari kian bertambah. Kasus pelanggaran berlalu lintas pun sama,
meningkat setiap waktu. Namun disayangkan, peningkatan kuantitas kendaraan seringkali tidak diikuti oleh peningkatan kualitas masyarakat dalam
berkendara.
Citra suatu kota akan buruk dimata orang
lain jika penduduknya tidak mengindahkan ketertiban, dan salah satunya adalah
tertib dalam berlalu lintas. Orang bijak mengatakan bahwa sesuatu yang
dilakukan berulang akan menjadi kebiasaan, kebiasaan yang diulang akan menjadi
adat atau budaya, adat yang diulang menjadi kepribadian yang menjadi citra diri
kita. Jika, Kita sering melakukan pelanggaran kecil dalam berlalu lintas dan Kita
melakukannya dalam waktu yang lama dikhawatirkan akan menjadi salah satu
kepribadian dari hidup Kita. Kita juga tidak ingin memiliki kepribadian yang
buruk di jalan raya, selain merugikan diri sendiri juga akan merugikan orang
lain.
Jalan raya adalah milik umum yang
digunakan oleh semua masyarakat. Setiap pengguna jalan wajib untuk menghormati
pengguna jalan yang lain. Ada beberapa hal yang sering dilihat dari ketidak
tertiban pengendara, antara lain, pertama
yaitu menerobos lampu lalu lintas. Bukan hanya motor saja yang sering menerobos
lampu lalu lintas, bahkan kendaraan besar seperti truk juga sering menyerobot
lampu lalu lintas. Pengendara banyak yang kurang sabar untuk berhenti satu atau
dua menit saja. Waktu satu atau dua menit banyak diganti oleh risiko kecelakaan
yang menimbulkan kerugian jiwa raga dan materi.
Kedua Sering
juga Kita jumpai di jalanan, mengendarai kendaraan sambil SMS atau menelefon.
Mungkin, orang yang melakukan SMS atau menelefon merasa dirinya sudah sangat
aman. Tetapi sesungguhnya menelefon atau SMS akan mengurangi konsentrasi
pengendara dalam mengendalikan kendaraannya. Dan bisa jadi, ada ancaman besar
didepan mata yang sudah menanti yaitu berupa kecelakaan.
Ketiga membiarkan
anak kecil menggunakan kendaraan sendiri di jalan juga sering Kitatemui di
jalanan. Orang tua seharusnya memiliki tangungjawab besar untuk mencegah agar
anak-anak dibawah umur agar tidak menggunakan kendaraan di jalan raya. Masa
anak-anak adalah masa dimana emosi masih labil. Jika dalam usia dini sudah
menggunakan kendaraan bermotor dikhawatirkan akan membahayakan dirinya dan
orang lain. Anak buah hati Kita yang masih usia kecil adalah investasi Kita baik
didunia maupun di akherat.
Keempat hal
lain yang sering terlihat dari pengendara yang tidak mengindahkan keselamatan
adalah, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Padahal helm
memiliki fungsi yang sangat vital ketika terjadi kecelakaan. Kecelakaan tanpa
helm akan menyebabkan berbagai kemungkinan yang lebih parah. Helm digunakan
untuk melindungi kepala dari benturan.
Itulah beberapa contoh kecil yang
mestinya menjadi renungan bagi Kita bersama. Setidaknya Kita mengingatkan
kepada diri Kita sendiri terlebih dahulu sebelum mengingatkan kepada orang lain
mengenai arti pentingnya tertib berlalu lintas. Akibat yang ditimbulkan oleh
perilaku pengendara yang tidak mengindahkan keselamatan yaitu bisa berupa
kerugian jiwa, raga dan materi. Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas secara
umum di Indonesia jika dikalkulasikan diperkirakan mencapai Rp150 trilyun
setiap tahun (viva.co.id). Padahal, mencegah itu lebih baik dari pada harus
merasakan kecelakaan. Mencegah adalah bagian dari ikhtiar Kita agar senantiasa
selamat saat berkendara.
Untuk itu, diperlukan pemecahan
untuk mengatasi masalah karena ketidaksipilinan dari oknum masyarakat dalam
berlalu lintas. Untuk mengatasi bagi orang yang belum tahu tentang berlalu lintas
bisa dilakukan lewat sosialisasi. Sosialisasi bisa dilakukan oleh tokoh-tokoh
masyarakat maupun aparat yang terkait. Dan sosialisasi yang tidak kalah penting
adalah sosialisasi sejak dini kepada anak-anak kecil lewat bangku sekolah.
Sedangkan untuk mengatasi karena seseorang sudah tahu aturan tetapi masih melanggar
bisa dilakukan dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pelanggar. Dalam hal
ini, aparat yang terkait harus siap siaga jika ada oknum masyarakat yang
melanggar lalu-lintas. Untuk membentuk kesadaran masyarakat, semua unsur
masyarakat perlu bekerja keras agar jalan raya tempat yang ramah bagi semua
orang, baik itu orang yang menggunakan kendaraan bermesin, sepeda, dan pejalan
kaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Porn, Racism, Sadism