Rabu, 12 Desember 2012

Madu Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat


Hutan sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa Indonesia, untuk memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, karenanya wajib disyukuri, diurus, dan dimanfaatkan secara optimal, serta dijaga kelestariannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang;

Hutan adalah anugerah tuhan yang tidak terhingga. Hutan dimanfaatkan umat manusia untuk memenuhi kebutuhan agar tetap  bertahan hidup. Pemanfaatan tersebut antara lain, umat manusia yang secara keseluruhan memanfaatkan oksigen untuk bernafas, dan oksigen yang dihasilkan hutan  menjaga agar bumi tetap nyaman untuk ditempati. Sementara itu masyarakat sekitar hutan memanfaatkan hutan dengan mengambil manfaat ekonomi, baik dengan mengambil kayu maupun HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu). Salah satu HHBK yang bisa dikembangkan adalah madu.


Hutan Sumbawa tempat lebah memproduksi madu hutan



Hutan sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan dan sumber kemakmuran rakyat, cenderung menurun kondisinya, oleh karena itu keberadaannya harus dipertahankan secara optimal, dijaga daya dukungnya secara lestari, dan diurus dengan akhlak mulia, adil, arif, bijaksana, terbuka, profesional, serta bertanggung-gugat;
Pengurusan hutan yang berkelanjutan dan berwawasan mendunia, harus menampung dinamika aspirasi dan peranserta masyarakat serta tata nilai masyarakat yang berdasarkan pada norma hukum nasional;
Mengingat pentingnya pengeloalaan hutan, pihak-pihak yang terkait dengan kepentingan tersebut berasal dari tingkatan individu terkecil, organisasi-organsisasi disekitar hutan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, LSM, swasta perguruan tinggi, BUMN, dan masyarakat lainnya yang terkait. Dengan pengelolaan oleh banyak pihak, kehutanan diharapkan akan menjadi sector terdepan dalam penyelesaian masalah-masalah social dan lingkungan.

Namun sangat disayangkan, keterpaduan antar stakeholder tidak berjalan dengan baik. Ada pihak-pihak yang memiliki permasalahan dalam menjalankan program kelembagaan. Hal tersebut mengarah pada terhambatnya proses pembangunan masyarakat sekitar hutan. Akibatnya, produk yang dihasilkan masyarakat sekitar hutan dengan kualitas yang tidak maksimal. Misalnya, madu memiliki kualitas yang rendah, sehingga, pasar hanya berada disekitar tempat tinggal petani saja.

Madu hutan merupakan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) yang banyak dihasilkan hutan  Pulau Sumbawa. Manfaat yang dihasilkan dari meminum madu, menjadikan, madu sebagai barang yang banyak dicari orang. Seringkali, petani kewalahan untuk memenuhi permintaan masyarakat yang terus bertambah akan madu. Bahkan, banyak pesanan yang tidak bisa dipenuhi karena kurangnya pasokan. Agar petani memiliki daya tawar yang tinggi dalam pengusahaan madu, madu yang diproduksi petani perlu untuk ditingkatkan kualitasnya. Peran pihak terkait sangat diperlukan untuk mendongkrak kualitas madu.

Peran serta masyarakat dalam membangun hutan bisa diwujudkan dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya, petani madu mampu menerapkan panen yang tidak merusak lingkungan, serta, ketergantungan masyarakat dari hutan mampu dipenuhi bukan hanya dari satu jenis komoditas. Tetapi dari berbagai macam jenis HHBK yang bisa dikembangkan secara maksimal.  


Proses mendapatkan madu, penggunaan alat yang bersih akan mempegaruhi kualitas madu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Porn, Racism, Sadism

Makan Bersama di Lombok Namanya Begibung

     Halo, teman-teman! Kali ini saya mau berbagi pengalaman saya yang pernah mendapat undangan makan dari teman dalam rangka maulid nabi. A...

Populer, Sist/Broo