Selasa, 23 Juli 2013

Google Doodle Mengingatkan Hari Anak Nasional 2013


Hari Anak Nasional 2013 menjadi momentum untuk meningkatkan taraf kehidupan anak-anak, terutama pendidikan. Pendidikan  menjadi investasi untuk meningkatkan taraf kemajuan bangsa. Pendidikan telah diamanatkan untuk dikelola oleh negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua. Ia wajib menyelenggarakan pendidikan dasar minimal 9 (sembilan) tahun untuk semua anak.

Keceriaan anak di Lombok Timur, NTB

Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam UU NO 22 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak : yaitu :

  1. pengembangan sikap dan kemampuan kepribadian anak, bakat, kemampuan mental dan fisik sampai mencapai potensi mereka yang optimal;
  2. pengembangan penghormatan atas hak asasi manusia dan kebebasan asasi;
  3. pengembangan rasa hormat terhadap orang tua, identitas budaya, bahasa dan nilai-nilainya sendiri, nilai-nilai nasional di mana anak bertempat tinggal, dari mana anak berasal, dan peradaban-peradaban yang berbeda-beda dari peradaban sendiri;
  4. persiapan anak untuk kehidupan yang bertanggung jawab; dan
  5. pengembangan rasa hormat dan cinta terhadap lingkungan hidup.

Anak-anak di Lombok Utara, NTB, setelah pulang sekolah yang menumpang kendaraan Kami

Anak yang menyandang cacat fisik dan/atau mental juga diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa. Anak yang memiliki keunggulan prestasi akademik maupun non akademik diberikan kesempatan dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus.
Memberi adalah pelajaran moral yang berarti bagi anak kecil
Masih dalam UU NO 22 Tahun 2002, Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan biaya pendidikan dan/atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak dari keluarga kurang mampu, anak terlantar, dan anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil. Tapi sayang angka putus sekolah di daerah masih tinggi. Tidak semua anak dapat mengenyam pendidikan dasar sembilan tahun. Ada berbagai permasalahan yang berasal dari pemerintah, keluarga, maupun peserta didik. Tugas dan peran para pihak sangat diperlukan untuk mendorong partisipasi pendidikan yang lebih tinggi lagi.

Pada tahun 2007, dari 100 persen anak-anak yang masuk SD, yang melanjutkan sekolah hingga lulus hanya 80 persen, sedangkan 20 persen lainnya putus sekolah. Dari 80 persen siswa yang lulus SD,  61 persen yang melanjutkan ke SMP maupun sekolah setingkat lainnya. Kemudian dari jumlah tersebut, yang sekolah hingga lulus hanya sekitar 48 persen. Sementara itu, dari 48 persen tersebut, yang melanjutkan ke SMA tinggal 21 persen dan berhasil lulus hanya sekitar 10 persen. Sedangkan yang melanjutkan ke perguruan tinggi hanya sekitar 1,4 persen (antaranews, 2013). Begitu kecilnya angka partisipasi dalam melanjutkan tingkat pendidikan menjadi tugas bagi para pihak. Jika pendidikan maju maka masa depan bangsa ini akan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa besar di dunia.

Anak putus sekolah di Timor, NTT, saat berada di pasar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Porn, Racism, Sadism

Makan Bersama di Lombok Namanya Begibung

     Halo, teman-teman! Kali ini saya mau berbagi pengalaman saya yang pernah mendapat undangan makan dari teman dalam rangka maulid nabi. A...

Populer, Sist/Broo